Kekuasaan atas Semarang diserahkan kembali dari Inggris ke Belanda
- Museum Kota Lama
- Aug 13, 2023
- 2 min read
Updated: Dec 31, 2023
1814 - 1816

Robert Stewart, Lord Castlereagh, Menteri Luar Negeri Kerajaan Inggris
Sumber: National Portrait Gallery St Martin's Place London, karya Thomas Lawrence (1769 - 1830)

Hendrik Baron Fagel sebagai Diplomat/Duta Belanda
Sumber Rkd Images by Charles Howard Hodges, karya Howard Hodges (1764–1837)
13 Agustus 1814 - Penandatanganan konvensi London atau Anglo-Dutch Treaty (Vedrag van Londen) oleh Robert Stewart (Pihak kerajaan Inggris) dan Hendrik Fagel (diplomat dari pihak Belanda). Inggris sepakat mengembalikan beberapa wilayah kolonial Belanda, salah satunya Semarang dan Jawa, serta Inggris mempertahankan kekuasaan di Malaka.
1816 - Interregnum Inggris atas Hindia-Belanda berakhir; Inggris mengembalikan Hindia-Belanda kepada Belanda.
Kapal-kapal Belanda mulai berdatangan untuk mengambil alih koloni-koloni dari Inggris. Pasukan yang ditugaskan dari Belanda antara lain Elout, Buyskens, dan van der Capellen. Masing-masing dari pasukan tersebut diberi mandat oleh Pemerintah Tinggi Belanda seperti Elout bertanggungjawab atas Komisi Umum (Commissie-Generaal), Buyskens bertanggungjawab atas Angkatan Laut Hindia Belanda, dan van der Capellen bertanggungjawab atas Commissie alleen als Gouverneur-Generaal atau Gubernur Jenderal Hindia Belanda. Kendatipun, proses penyerahan kembali kekuasaan Inggris atas Hindia Belanda kepada Belanda tidak berlangsung baik. Letnan Gubernur Inggris, John Fendall menolak untuk bekerja sama sebelum mendapatkan perintah dari Koloni Inggris pusat di Kalkuta. Pada tanggal 19 Agustus 1816, ketika dokumen-dokumen pemindahan administrasi kekuasaan Inggris di Hindia Belanda kepada Belanda telah diselesaikan, Balai Kota Batavia mulai mengibarkan bendera tiga warna (bendera Belanda).
Maret 1824 - Penandatanganan ulang Anglo-Dutch Treaty (Vegrad van Londen) untuk mengesahkan batas aktivitas dagang Inggris-Belanda di Asia Tenggara, dan mengakhiri kontestasi kepentingan dari kedua belah pihak. Penandatangan ulang treaty ini dilatarbelakangi oleh Inggris yang merasa dibatasi paska penandatanganan Vedrag van Londen tahun 1814. Hasil dari perjanjian pada tahun 1824; Belanda mendapatkan Hindia-Belanda kembali, sementara Inggris mendapatkan wilayah Malaysia dan Singapura berikut jalur perairan pada dua wilayah tersebut.