top of page

Semarang diserahkan dari Pemerintah Belanda ke Pemerintah Indonesia

  • Jul 25, 2023
  • 3 min read

Updated: Dec 31, 2023

1949


Kekuasaan Belanda di Semarang berakhir pada tanggal 27 Desember 1949, setelah upacara penyerahan kedaulatan pada hari sebelumnya. Kolonel Gatot Soebroto dari TNI mengambil keputusan untuk mengakhiri resepsi perpisahan resmi pemerintahan Belanda dengan sebuah pidato di Societeit De Harmonie pada malam harinya.

Sumber: Semarang beeld van een Stad, page.86 [foto: P.W. van Lint]



Pada malam hari tanggal 27 Desember 1949, Pemerintah Indonesia menerima kekuasaan atas Kota Semarang dari Pemerintah Belanda.


More information:

Pemerintah Belanda memutuskan untuk menerima kedaulatan Indonesia, termasuk kota Semarang, yang menjadi wilayah Indonesia, sebagai hasil dari Konferensi Meja Bundar yang berlangsung di Den Haag pada tanggal 23 Agustus hingga 2 November 1949. Pada tanggal 27 Desember 1949, pengakuan kemerdekaan dilakukan di Amsterdam, Batavia, dan Yogyakarta.


Peristiwa-peristiwa Sebelumnya:

Awal Januari 1946 - Belanda melancarkan operasi militer dengan tujuan re-okupasi wilayah Indonesia.


4 Januari 1946 - Ibukota Indonesia resmi dipindahkan dari Jakarta ke Yogyakarta atas saran dan rekomendasi dari Sultan Hamengkubuwana IX, praktis Yogyakarta menjadi Ibukota sementara Indonesia.


12 November 1946 - Terjadi perjanjian gencatan senjata antara Belanda, yang diwakili oleh Hubertus van Mook (acting Gubernur Jenderal Hindia Belanda 1944-1948) dan Republik Indonesia, yang diwakili oleh Sutan Sjarhir (Perdana Menteri Indonesia 1945-1946) di Linggarjati.


Pada perjanjian Linggarjati disepakati bahwa Belanda menyatakan pengakuan kedaulatan Republik Indonesia sebagai penguasa secara de facto dari Jawa, Madura, dan Sumatra, serta kedua belah pihak mencapai persetujuan untuk melakukan kerja sama dalam pembentukan sebuah Negara Federal Indonesia Serikat, dimana Republik Indonesia akan menjadi salah satu negara bagiannya, dan ratu Belanda akan menjadi kepala simbolis dari persatuan negara-negara bagian Indonesia-Belanda.


20 Juli 1947 - Belanda melanggar perjanjian gencatan senjata Linggarjati, dan memulai operasi militer, yang disebut dengan Agresi Militer I/ Politionele Acties I, untuk mengambil-alih kekuasaan Indonesia. Sebagian besar wilayah Jawa Barat (kecuali Banten); Jakarta, dan Bandung, berhasil diambil alih.


Selepas Jawa Barat berhasil ditundukkan, pergerakan dilanjutkan menuju ke arah timur Jawa yang dilancarkan dari Surabaya untuk menguasai Madura dan wilayah pesisir timur Jawa. Pergerakan dengan pasukan yang relatif kecil dikerahkan juga oleh Belanda untuk mengamankan area Semarang, praktis Belanda berhasil menguasai kota-kota pelabuhan yang sangat vital di Jawa.


Akibatnya, Amerika mulai mempertanyakan tindakan dari Belanda, dan mengecam tindakan yang diambil Belanda, serta menangguhkan bantuan dana terhadap Belanda. Re-akusisi Indonesia bukan solusi dari pembangunan dan perkembangan Indonesia, serta sudah semestinya Belanda tidak ikut campur dalam pembentukkan Indonesia jika pihak Indonesia tidak menginginkan campur tangan Belanda. Negara sekutu menuntut bahwa PBB harus menjadi forum dalam mengawasi pergerakan Belanda terhadap Indonesia.


Januari 1948 - Muncul perjanjian baru yang dilakukan di kapal induk Amerika USS Renville yang saat itu berlabuh di pelabuhan Jakarta. Perjanjian Renville mengakui adanya gencatan senjata di sepanjang batas terluar dari garis imajiner yang disebut dengan “Garis van Mook”. Garis imajiner status quo tersebut memisahkan wilayah milik Belanda dan Indonesia dimana sebagian besar wilayah Jawa berada di penguasan Belanda; sebagian besar wilayah Jawa Barat (kecuali Banten), sebagian besar wilayah Jawa Tengah (kecuali Purworejo), dan sebagian besar wilayah Jawa Timur (kecuali Madiun).


Perjanjian Renville muncul atas inisiatif Amerika, dan sayangnya poin penting dari perjanjian tersebut dianggap tidak sesuai dengan cita-cita bangsa Indonesia untuk merdeka, sehingga pihak Republikan (Negarawan Indonesia) merasa tidak puas dengan hasil perjanjian tersebut.


Akhir tahun 1947 s.d. Akhir tahun 1948 - Hubertus van Mook berusaha mengimplementasikan gagasan pembentukan Negara Federal Indonesia Serikat dengan mengumumkan pembentukan pemerintah provinsi pada Maret 1948, dimana van Mook sendiri yang akan menjadi presiden. Kemudian disusul dengan pembentukan Bijeenkomst voor Federale Overleg atau Majelis Konsultasi Federal lengkap dengan para pemimpin negara-negara bagian Federal.


18 Desember 1948 - Belanda melancarkan Agresi Militer II/ Politionale Acties II, yang seolah-olah merupakan operasi militer murah, mudah, dan memiliki kans yang tinggi untuk Belanda menang, namun sebetulnya merupakan awal mula bencana militer dan politik bagi mereka.


Akibat dari operasi militer tersebut, Yogyakarta (Ibukota sementara R. I. ) berhasil diambil alih oleh Belanda pada 19 Desember 1948, dan seluruh anggota kabinet seperti Sukarno, Hatta, Agus Salim (Menteri Luar Negeri), dan bahkan Sjahrir ditangkap dalam peristiwa tersebut.


Pemerintah R. I. secara sengaja membiarkan ibukota sementara Yogyakarta diambil alih dengan harapan opini dunia melalui forum internasional PBB akan tersinggung oleh tindakan Belanda yang menempuh kampanye militer, sehingga kemenangan militer Belanda berubah menjadi kekalahan telak diplomatik.


22 Desember 1948 - Amerika menangguhkan seluruh bantuan ekonomi kepada Belanda yang semula dimaksudkan untuk pengeluaran di Indonesia. Belanda akhirnya menyadari bahwa keputusan terakhir dengan melakukan operasi militer merupakan kesalahan besar dan menimbulkan permasalahan serius bagi mereka. Kondisi sedemikian rupa dimanfaatkan oleh para gerilyawan Indonesia uang berhasil melemahkan pertahanan Belanda.


Akhir Januari 1949 - Dewan Keamanan PBB menuntut pembubaran Republik; pembentukan pemerintahan sementara; serta penyerahan kedaulatan secara penuh dari Belanda ke Indonesia selambat-lambatnya sampai pada tanggal 1 Juli 1950. Amerika secara publik dan terbuka mengutuk Belanda di forum PBB.


April 1949 - Belanda akhirnya menyetujui seluruh permintaan dan peringatan Amerika dan PBB, namun tetap bersikeras untuk dapat melakukan pembicaraan dengan pemerintah Republik Indonesia. Akhirnya pada tanggal 7 Mei 1949 kedua belah pihak yang berkonflik (Belanda-Indonesia) mencapai kesepakatan bahwa akan diadakan Konferensi Meja Bundar.




 
 

Recent Posts

See All

© 2035 by Joop. Powered and secured by Wix

bottom of page